SHARE

SIUP dan NIB Apakah Sama? Ini Perbedaan, Fungsi, dan Dampaknya untuk Bisnis Kuliner

Sovia
siup dan nib apakah sama

Banyak pelaku usaha masih bertanya-tanya, siup dan nib apakah sama? Pertanyaan ini makin sering muncul sejak sistem perizinan usaha di Indonesia berubah menjadi berbasis risiko melalui OSS. 

Ada yang mengira NIB sepenuhnya menggantikan SIUP. Ada juga yang merasa tetap perlu mengurus keduanya agar usaha aman secara hukum.

Kalau sedang membangun bisnis, terutama di bidang kuliner, memahami perbedaan SIUP dan NIB bukan sekadar urusan administratif. 

Legalitas berpengaruh pada kredibilitas, kemudahan ekspansi, hingga peluang kerja sama dengan platform online dan mitra bisnis. Supaya tidak salah langkah, yuk pahami dari dasarnya dulu.

SIUP dan NIB Apakah Sama? Ini Penjelasannya

Jawaban singkatnya tidak sama. SIUP dan NIB memiliki fungsi dan posisi yang berbeda dalam sistem perizinan usaha di Indonesia. Perbedaannya terletak pada peran dasar masing-masing dokumen. Berikut penjelasannya!

Apa Itu NIB dan Fungsinya

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah izin khusus yang diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Fungsi SIUP dalam praktik bisnis antara lain:

  • Bukti resmi bahwa usaha memiliki izin perdagangan
  • Syarat untuk mengurus izin operasional tambahan
  • Dokumen pendukung dalam kerja sama bisnis
  • Persyaratan untuk kegiatan ekspor dan impor tertentu

Sebelum sistem OSS berbasis risiko diberlakukan, SIUP menjadi izin utama yang wajib dimiliki hampir semua pelaku usaha perdagangan.

Apa Itu SIUP dan Fungsinya

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS.

Berbeda dengan SIUP yang bersifat izin sektoral, NIB berfungsi sebagai identitas dasar usaha yang berlaku nasional.

Fungsi NIB meliputi:

  • Identitas tunggal pelaku usaha
  • Bukti pendaftaran usaha secara resmi
  • Dasar untuk mengurus izin operasional lanjutan
  • Terintegrasi dengan sistem perpajakan dan kepabeanan

Karena itu, semua skala usaha termasuk bisnis kuliner rumahan wajib memiliki NIB sebagai fondasi legalitas.

Kenapa NIB Jadi Kunci dalam Sistem Perizinan Berbasis Risiko

Sumber: freepik.com

Sejak diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko, pendekatan perizinan di Indonesia berubah cukup signifikan. 

Pemerintah tidak lagi menerapkan satu jenis izin untuk semua usaha, tetapi menyesuaikan izin berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha tersebut.

Yang dimaksud dengan risiko di sini adalah potensi dampak suatu usaha terhadap aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, serta pemanfaatan sumber daya. 

Semakin tinggi potensi dampaknya, semakin ketat pula perizinan yang harus dipenuhi.

Secara umum, klasifikasi tingkat risiko dibagi menjadi empat kategori:

1. Risiko Rendah

Cukup memiliki NIB sebagai legalitas usaha. NIB sekaligus berfungsi sebagai izin operasional.

2. Risiko Menengah Rendah

Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar yang biasanya berupa pernyataan pemenuhan standar tertentu.

3. Risiko Menengah Tinggi

Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar yang harus diverifikasi atau divalidasi oleh pemerintah sebelum usaha berjalan penuh.

4. Risiko Tinggi

Memerlukan NIB serta izin khusus tambahan yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Mayoritas usaha di sektor perdagangan, termasuk banyak bisnis kuliner seperti restoran, kafe, dan kedai kopi, masuk dalam kategori risiko rendah atau menengah rendah. Itu sebabnya dalam banyak kasus, NIB sudah cukup menjadi dasar legalitas.

Inilah alasan kenapa NIB menjadi kunci utama dalam sistem perizinan saat ini. Tanpa NIB, proses pengurusan izin lain tidak bisa dilanjutkan.

Apakah Semua SIUP Diganti NIB?

Ini pertanyaan yang sering bikin salah paham. Jawaban jujurnya adalah tidak sepenuhnya.

Memang benar bahwa sebagian besar usaha perdagangan dengan tingkat risiko rendah kini tidak lagi diwajibkan memiliki SIUP terpisah. NIB sudah berfungsi sebagai pengganti dalam konteks tersebut.

Namun ada beberapa kondisi di mana SIUP masih dibutuhkan, terutama untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi atau kode KBLI tertentu.

Beberapa contoh usaha yang masih bisa memerlukan SIUP antara lain:

  • Perdagangan besar dengan skala dan kompleksitas tinggi.
  • Kegiatan ekspor dan impor tertentu yang memerlukan dokumen tambahan untuk kepabeanan.
  • Usaha yang bergerak di bidang produk berisiko seperti farmasi atau bahan berbahaya.
  • Jenis penjualan langsung tertentu dengan klasifikasi khusus.

Artinya, asumsi bahwa SIUP sudah tidak berlaku sama sekali kurang tepat. Yang benar adalah kewajiban SIUP bergantung pada tingkat risiko dan klasifikasi usaha berdasarkan KBLI.

Karena itu, sebelum mengurus perizinan, penting untuk memastikan kembali kategori risiko dan kode KBLI usaha yang dijalankan agar tidak keliru dalam memahami kewajiban izin.

Baca juga: COGS dalam Bisnis: Pengertian, Cara Hitung, dan Strategi Pengelolaannya

Kenapa SIUP dan NIB Penting untuk Bisnis Kuliner?

Dalam bisnis F&B, legalitas sering dianggap hal administratif semata. Padahal dampaknya jauh lebih besar.

Berikut beberapa alasan kenapa NIB dan dalam kondisi tertentu SIUP penting untuk bisnis kuliner:

1. Legalitas yang Aman

Memiliki NIB memastikan usaha terdaftar resmi. Ini melindungi bisnis dari potensi sanksi atau kendala hukum.

2. Meningkatkan Kredibilitas

Mitra supplier, platform online, hingga calon investor cenderung lebih percaya pada usaha yang legal secara administratif.

3. Syarat Bergabung dengan Platform Online

Banyak platform pemesanan makanan online mensyaratkan legalitas usaha sebagai bagian dari proses onboarding.

4. Akses Permodalan dan Ekspansi

Pengajuan pinjaman usaha atau kerja sama skala besar hampir selalu membutuhkan dokumen legal seperti NIB.

Untuk bisnis kuliner yang ingin berkembang dari skala kecil ke lebih besar, legalitas bukan pilihan, tapi kebutuhan.

Cara Mengurus NIB dan SIUP Lewat OSS

Proses pengurusan izin kini dilakukan secara online melalui sistem OSS. Dengan sistem ini, pendaftaran usaha menjadi lebih cepat dan terintegrasi.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • KTP pemilik usaha
  • NPWP
  • Akta pendirian (untuk badan usaha)
  • Dokumen kepemilikan atau sewa tempat usaha
  • Informasi jenis kegiatan usaha sesuai KBLI

Setelah NIB diterbitkan, sistem akan menentukan apakah usaha tersebut memerlukan izin tambahan berdasarkan tingkat risiko.

Untuk banyak bisnis kuliner skala kecil hingga menengah, prosesnya relatif sederhana dan tidak serumit dulu.

Baca juga: Ketahui 9 Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk Bisnis Kuliner

Frequently Asked Question Seputar SIUP dan NIB

1. SIUP dan NIB apakah sama?

Tidak sama. NIB adalah identitas usaha, sedangkan SIUP adalah izin usaha perdagangan yang dalam banyak kasus sudah digantikan oleh NIB.

2. Apakah semua usaha wajib punya NIB?

Ya. Semua skala usaha, termasuk mikro dan kecil, wajib memiliki NIB sebagai dasar legalitas.

3. Kalau sudah punya NIB, masih perlu SIUP?

Tergantung tingkat risiko dan kode KBLI usaha. Untuk mayoritas usaha perdagangan risiko rendah, NIB sudah cukup.

4. Bisnis kuliner rumahan perlu NIB?

Tetap perlu. Legalitas penting untuk kerja sama, platform online, hingga akses pembiayaan.

5. Apakah pengurusan NIB rumit?

Tidak. Selama dokumen lengkap dan data sesuai, prosesnya bisa dilakukan secara online melalui OSS.

Kesimpulan

Pertanyaan siup dan nib apakah sama memang sering muncul, terutama di kalangan pelaku usaha baru. 

Jawabannya jelas: keduanya berbeda. NIB kini menjadi identitas utama dalam sistem perizinan berbasis risiko dan dalam banyak kasus menggantikan SIUP. 

Namun untuk usaha dengan tingkat risiko tertentu, SIUP masih bisa dibutuhkan. Memahami perbedaan ini membantu bisnis kuliner berjalan lebih aman, profesional, dan siap berkembang.

Setelah legalitas beres, langkah berikutnya adalah memastikan operasional berjalan efisien dan terintegrasi. Ekosistem ESB hadir sebagai solusi digital untuk bisnis F&B, mulai dari sistem POS, ERP, kiosk, sistem pemesanan makanan online, manajemen supply chain, hingga sistem manajemen antrean pelanggan.

ESB POS adalah aplikasi kasir holistik khusus bisnis kuliner. Mampu mendeteksi dan mencegah fraud, mengelola menu dan promo, menyediakan fitur manajemen meja paling lengkap seperti link table dan split bill, mendukung multi-kasir, serta customer display untuk recheck pesanan.

Terintegrasi dengan GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood, dilengkapi loyalty program, reservasi, voucher digital, hingga display kitchen yang membantu crew dapur memproses pesanan lebih cepat. 

Bahkan tersedia sistem deposit untuk konsep food court. Kalau ingin digitalisasi bisnis kuliner secara menyeluruh, ekosistem ESB bisa jadi langkah strategis berikutnya.

Hubungi Team ESB untuk konsultasi kebutuhan restoran dan bisnis kulinermu.

SHARE
Promo Kami
Inspirasi Lainnya