SHARE

Mengenal Perbedaan Service Charge dan Service Tax di Restoran

Team ESB
Mengenal Perbedaan Service Charge dan Service Tax di Restoran

Pernahkah kamu memperhatikan bahwa total tagihan restoran sering kali lebih besar dari harga makanan yang tertera di menu? 

Hal ini disebabkan adanya biaya tambahan seperti service charge dan service tax yang dibebankan kepada pelanggan. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara keduanya? 

Dalam artikel ini, ESB akan bahas lebih lanjut dan rinci terkait service charge dan service tax.

Apa itu Service Tax?

Service tax atau pajak restoran adalah pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dan dikelola oleh pemerintah daerah setempat. 

Mengutip dari tempo, pajak ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Pasal 39, dasar pengenaan pajak restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima restoran, dan tarifnya maksimal 10% dari total transaksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (1). 

Pajak ini wajib disetorkan ke pemerintah daerah sebagai salah satu bentuk kontribusi restoran terhadap pendapatan daerah.

Perlu diingat bahwa pajak restoran berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • Pajak Restoran: Dikelola oleh pemerintah daerah.
  • PPN: Dikelola oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Tarif PPN saat ini adalah 11%, berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2009 yang telah diubah menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021. Tarif ini direncanakan naik menjadi 12% paling lambat pada Januari 2025.

Dengan memahami perbedaan ini, sebagai pemilik bisnis kuliner dan restoran, kamu dapat lebih bijak saat mengevaluasi tagihan restoran.

Apa Itu Service Charge?

Sementara itu, service charge adalah biaya tambahan yang ditetapkan oleh restoran sebagai bentuk apresiasi atas layanan yang diberikan. 

Besaran service charge tidak diatur pemerintah dan bergantung pada kebijakan masing-masing restoran. Biasanya, service charge berkisar antara 5 - 20% dari total transaksi. 

Sebagai contoh:

Jika total tagihan pelanggan adalah Rp300.000 dan restoran menetapkan service charge sebesar 10%, maka biaya tambahan yang harus pelanggan bayar adalah Rp30.000.

Baca juga: Tak Perlu Aplikasi! Perhatikan 3 Cara Scan Barcode QR Menu Makanan dari Smartphone

Perbedaan Utama antara Service Tax dan Service Charge

Berikut perbedaan antara service tax dan service charge yang dapat dijelaskan melalui tabel:

Aspek

Service Tax

Service Charge

Pengaturan

Diatur pemerintah melalui undang-undang

Ditentukan oleh kebijakan restoran

Tujuan

Disetorkan ke pemerintah daerah

Digunakan untuk operasional restoran, termasuk gaji staf

Kewajiban

Wajib dikenakan pada transaksi di restoran tertentu.

Opsional, tergantung kebijakan restoran.

Cara Menghitung Total Tagihan

Misalkan pelanggan makan di restoran milikmu dengan total tagihan Rp200.000, dan restoran tersebut menerapkan:

  • Service tax: 10%
  • Service charge: 11%

Maka, perhitungannya adalah:

Rp 200.000 x (10% + 11%) = Rp242.000

 

Mengapa Service Charge Penting?

Service charge memiliki fungsi penting dalam operasional restoran, di antaranya:

1. Mengganti tips

Biaya ini memastikan staf restoran mendapatkan kompensasi yang adil tanpa bergantung pada tips pelanggan.

2. Menjaga stabilitas keuangan restoran

Pendapatan dari service charge digunakan untuk membayar gaji staf, pemeliharaan fasilitas, dan peningkatan layanan.

3. Memotivasi staf untuk memberikan pelayanan terbaik

Dengan adanya service charge, staf memiliki dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan.

Tips Mengenali Service Charge dan Service Tax di Struk Restoran

Beberapa restoran mungkin tidak mencantumkan langsung istilah "service charge" atau "service tax" pada struk pembelian. 

Sebagai gantinya, mereka menggunakan simbol seperti ++, yang berarti harga makanan belum termasuk kedua biaya tersebut.

Baca juga: Baru! VAT Invoice Number: Solusi Mudah untuk Pantau Nomor Faktur dan Pelaporan Pajak

Penutup

Memahami service tax dan service charge penting untuk memastikan tagihan restoran sesuai. 

Untuk pemilik bisnis, ESB Core mempermudah pengelolaan tax dan service charge secara otomatis, sehingga kamu sebagai business owner dan pengusaha restoran bisa fokus memberikan pelayanan terbaik.

Fitur unggulan seperti Nomor Faktur Pajak (VAT Invoice Number) membantu:

  • Mengontrol dan menggunakan nomor faktur pajak dari DJP
  • Menyusun laporan keuangan otomatis yang patuh regulasi.
  • Mengurangi risiko kesalahan manual.

Optimalkan bisnis kuliner dengan ESB Core dan kelola perpajakan serta operasional lebih efisien. Pelajari lebih lanjut di sini!

SHARE
Promo Kami
Inspirasi Lainnya